KUTAI BARAT — Dalam agenda Rapat Paripurna Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Barat (Kubar) menyampaikan sejumlah catatan strategis dan pertanyaan penting kepada Pemerintah Daerah.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kubar, Rabu (15/10/2025). Pandangan Fraksi PDIP disampaikan oleh juru bicara mereka, Potit.
Salah satu sorotan utama fraksi adalah masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. PAD disebut hanya menyumbang sekitar 9 persen dari total pendapatan daerah, angka yang dinilai belum ideal untuk mendukung pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperluas basis pajak dan retribusi, memaksimalkan pengelolaan aset secara profesional, serta memperkuat kerja sama antara BUMD dan sektor swasta guna menciptakan nilai tambah ekonomi,” tegas Potit.
PDIP juga menaruh perhatian serius terhadap mekanisme pelaksanaan program multiyears (tahun jamak), yang dinilai perlu dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Fraksi menegaskan bahwa setiap proyek multiyears harus sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kewajiban memperoleh persetujuan dari DPRD dan legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri.
“Kejelasan nomenklatur, transparansi anggaran, serta pengawasan ketat sangat diperlukan dalam pelaksanaan proyek-proyek multiyears,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah daerah terkait berbagai isu strategis dalam penyusunan APBD 2026.
Di antaranya, strategi konkret peningkatan PAD agar mampu melampaui 10 persen dari total pendapatan. Selain itu, fraksi menyoroti efisiensi belanja daerah, terutama dominasi belanja pegawai yang saat ini mencapai 37,5 persen dari total APBD.
Dalam konteks pemerataan pembangunan, Fraksi PDIP meminta kejelasan mengenai sejauh mana alokasi belanja produktif mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil, termasuk kawasan adat dan pedalaman.
Tak hanya itu, fraksi juga mempertanyakan konsistensi penerapan prinsip output-based budgeting atau penganggaran berbasis hasil dalam setiap program dan kegiatan yang dirancang dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan penyampaian ini, Fraksi PDIP berharap pemerintah daerah mampu menyusun APBD yang lebih inklusif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Kutai Barat. (*)