BONTANG — Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) di Kota Bontang sampai saat ini belum difungsikan sejak diresmikan pada Februari 2025. Kondisi bangunan yang menelan anggaran Rp4,9 miliar pun mulai memperlihatkan tanda-tanda kerusakan.
Hasil sidak DPRD Bontang di kawasan HOP, Kelurahan Satimpo, pada Senin (27/10/2025) menunjukkan plafon berlubang, lantai terkelupas, serta pertumbuhan rumput liar di sekitar gedung. Sebagian ruangan juga digunakan untuk menyimpan material proyek Mini Soccer.
Edy Prabowo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, mengaku kondisi itu terjadi karena gedung jarang ditempati.
“Karena lama tidak digunakan, pemeliharaan menjadi kurang maksimal,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Saat ini, pihak PUPR telah membersihkan RKM dan memastikan ruangan tidak lagi dijadikan gudang. Selain itu, mereka merencanakan perbaikan minor seperti pengecatan tangga yang kotor dan terkelupas, dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2025.
Rita Atin Widiarti, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-ekraf) Bontang, menegaskan gedung belum resmi diserahterimakan.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Dispopar bersama PUPR melakukan pengecekan RKM sebelum serah terima. Hasilnya, fasilitas seperti listrik dan air PDAM belum tersedia, sehingga Dispopar menunda penerimaan gedung.
Edy Prabowo menyampaikan, koordinasi dengan PDAM telah dilakukan dan aliran air sudah diperiksa pada Selasa (28/10/2025). Sementara pemasangan listrik masih menunggu jadwal dari PLN Bontang.
“Kami belum bisa pastikan kapan listrik terpasang, masih menunggu PLN,” katanya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengaku belum meninjau RKM secara langsung karena gedung memang belum diserahterimakan.
“Belum diserahterimakan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025), saat ditemui di Lang-Lang.
Neni menambahkan, penggunaan gedung ke depannya mungkin tidak hanya untuk milenial, tetapi juga generasi Z.
“Kita akan diskusikan penyesuaian nama dan fungsi gedung. Insyaallah semua akan diperbaiki dan difungsikan dengan baik,” pungkasnya. (*)










