Harun Masiku Diduga Masih Berkeliaran di Indonesia, KPK Katakan ini

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RITMEE — Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan bahwa buron kasus korupsi Harun Masiku ternyata berada di Indonesia.

Hal itu diketahui melalui tracing data perlintasan keluar masuk negara. Mendengar kabar ini, KPK pun memberi reaksi cepat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan setelah mengetahui Harun Masiku ada di Indonesia, bahwa lembaga antirasuah tidak akan tinggal diam setelah mendapat informasi tersebut.

“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” ucap Ali Fikri kepada wartawan di gedung merah putih KPK, pada Senin (7/8/2023), seperti dikutip dari Viva.

Ali menyatakan, usai dirinya bertemu dengan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, lembaga antirasuah akan menindak lanjuti informasi penting yang sudah dibicarakan bersama pimpinan KPK.

“Ke depan secara teknis akan kita tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” terang Ali. (*)

Pos terkait