RITMEKALTIM – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan layanan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Ia mengingatkan bahwa daerah-daerah yang lebih membutuhkan perhatian, terutama wilayah pedesaan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar), harus menjadi fokus utama dalam kebijakan ini.
Hasanuddin mengatakan bahwa meskipun sudah ada berbagai program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, masih banyak wilayah yang belum terjangkau secara maksimal.
Program-program tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal, agar lebih efektif dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang kesulitan mengakses layanan dasar.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa layanan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah 3T. Mereka memiliki tantangan tersendiri dalam memperoleh layanan ini,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Dia menambahkan, daerah-daerah pedesaan dan 3T sering kali mengalami keterbatasan dalam berbagai aspek, mulai dari akses informasi hingga infrastruktur yang mendukung program-program pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang lebih adaptif untuk menjangkau mereka yang berada di wilayah terpencil.
“Program yang ada saat ini harus lebih merata, dengan memperhatikan kondisi khusus daerah-daerah yang lebih sulit dijangkau. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan dan pemberdayaan ini,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga berharap agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan menanggapi kebutuhan spesifik dari masyarakat di daerah 3T. Dengan begitu, kebijakan yang diterapkan tidak hanya sekadar bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat di daerah 3T seharusnya mendapat perhatian lebih, bukan hanya dari segi anggaran, tetapi juga melalui program-program yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini merupakan tanggung jawab kita untuk menciptakan pemerataan dalam pelayanan sosial,” tambahnya.
Dengan fokus pada daerah-daerah yang lebih membutuhkan, Hasanuddin berharap bahwa perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan bisa berjalan lebih efektif dan mencapai hasil yang optimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait dalam mewujudkan hal tersebut. *DFA (ADV DPRD KALTIM)