Insentif Guru Kerap Terlambat, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Sinkronisasi Data

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.(Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.(Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Masalah keterlambatan pencairan insentif bagi guru kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa akar persoalan ini bukan semata-mata karena lambannya proses di pusat, melainkan karena lemahnya pelaporan dan sinkronisasi data di tingkat daerah.

Menurut Darlis, kelengkapan dan ketepatan data yang dikirimkan oleh sekolah kepada Dinas Pendidikan, lalu diteruskan ke Kementerian Pendidikan, menjadi faktor krusial dalam mempercepat proses pencairan.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan bahwa informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pertemuan bersama beberapa waktu lalu.

“Masalah bukan di kementerian, melainkan pada data yang tidak lengkap dari daerah. Kalau pelaporan dari sekolah hingga dinas benar-benar sinkron dan akurat, tidak akan ada hambatan dalam proses pencairan,” ujarnya.

Dari penelusuran pihaknya, masih ditemukan sejumlah sekolah yang belum menyampaikan laporan lengkap terkait guru penerima insentif. Situasi ini membuat data yang dikirim ke pemerintah pusat menjadi tidak valid, sehingga memengaruhi proses verifikasi dan pencairan.

Darlis menilai bahwa keterlambatan semacam ini sangat merugikan para guru, terutama mereka yang berada di daerah terpencil dan mengandalkan insentif tersebut sebagai tambahan penghasilan.

Ia pun meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan langkah korektif dengan memastikan seluruh sekolah di bawah naungannya menyampaikan laporan secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai format yang diminta.

“Data yang dimiliki Dinas Pendidikan sepenuhnya bergantung pada input dari sekolah. Maka, jika di hulu tidak rapi, maka proses di hilir juga pasti bermasalah,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar koordinasi lintas jenjang dari sekolah ke dinas hingga ke pusat diperkuat melalui sistem pelaporan digital yang terintegrasi. Dengan begitu, peluang terjadinya kesalahan atau keterlambatan akibat data yang tidak konsisten dapat diminimalisir.

Bagi Darlis, memastikan insentif guru tersalurkan tepat waktu bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut penghargaan terhadap jasa para pendidik yang telah berkontribusi besar membangun masa depan generasi muda. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait