Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam I Picu Ketegangan RDP DPRD Kaltim

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim yang digelar Senin malam (28/4/2025). (Dok.RITMEKALTIM/Raf).
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim yang digelar Senin malam (28/4/2025). (Dok.RITMEKALTIM/Raf).

RITMEKALTIM – Kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur publik kembali memuncak usai insiden tongkang batu bara milik PT Energi Samudera Logistic yang menabrak pilar keempat Jembatan Mahakam I, Sabtu malam (26/4/2025).

Jembatan Mahakam I yang menjadi ikon dan jalur vital Kota Samarinda kini telah 23 kali mengalami insiden serupa. Terakhir, pada 16 Februari 2024, jembatan ini ditabrak tongkang pengangkut kayu milik perusahaan berbeda, dan hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan.

Bacaan Lainnya

Ketegangan pun memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim yang digelar Senin malam (28/4/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menunjukkan ketegasan terhadap pihak yang dianggap tidak serius menangani insiden tersebut.

Ia bahkan mengambil langkah tegas dengan meminta perwakilan hukum dari PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra meninggalkan ruang rapat. Perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam insiden serupa itu dinilai tidak menunjukkan itikad baik, karena kembali absen meskipun telah beberapa kali diundang secara resmi.

Sebagai gantinya, mereka hanya mengirimkan seorang kuasa hukum dengan alasan tidak mendapatkan tiket pesawat untuk hadir secara langsung.

“Saudara tidak punya kapasitas membuat keputusan. Kami sudah beri kesempatan berkali-kali. Kalau seperti ini, perizinan perusahaan Anda layak dievaluasi,” ujar Sabaruddin.

Ia menegaskan bahwa rangkaian insiden yang terjadi bukanlah sekadar kecelakaan biasa, melainkan persoalan serius yang terus berulang dan menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.

Menurutnya, frekuensi kejadian serupa menunjukkan adanya kelalaian sistemik yang harus segera ditangani melalui evaluasi menyeluruh dan langkah penegakan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

“Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, dan semua pihak yang lalai harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Menurutnya, ketidakhadiran pihak perusahaan secara langsung mencerminkan ketidakseriusan dalam menangani kerusakan yang mereka timbulkan. Ia menilai, tanpa kehadiran yang bertanggung jawab, perusahaan tersebut tidak layak lagi mendapat kepercayaan.

“Ini bukan soal sekadar hadir atau tidak. Ini soal komitmen terhadap keselamatan publik. Kalau perusahaan tidak bisa hadir untuk memberikan pertanggungjawaban, bagaimana bisa kami percaya ada niat menyelesaikan masalah?” ujar Sapto.

Ia juga menekankan perlunya regulasi ketat dan pengawasan lebih serius terhadap lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.

“Sudah saatnya ada tindakan nyata. Kami minta regulasi yang jelas dan sanksi berat bagi pelaku yang merusak infrastruktur vital. Ini soal keselamatan warga,” tegasnya.

DPRD Kaltim menyerukan pembenahan sistem pengawasan dan penindakan terhadap kapal tongkang di perairan Mahakam. Komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan. *Raf (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait