RITMEE KALTIM – Kontras di tengah kemegahan proyek pembangunan Kota Samarinda, satu kelurahan di pusat kota justru masih berjuang untuk memiliki kantor sendiri. Kelurahan Karang Mumus, yang terletak di jantung ibu kota Kalimantan Timur, hingga kini belum memiliki gedung permanen dan masih beroperasi di bangunan sewaan.
Kondisi ini menjadi sorotan publik, terlebih dengan gencarnya pembangunan infrastruktur megah seperti revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan Tugu Pesut, hingga proyek terowongan yang menghabiskan anggaran besar.
Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari, mengungkapkan bahwa sejak berdiri, kelurahannya belum pernah memiliki kantor tetap. “Kami masih menyewa tempat untuk operasional karena tidak ada lahan milik pemkot yang tersedia,” ujarnya.
Ironisnya, tempat sewa yang digunakan pun jauh dari kata ideal. Fasilitas terbatas, termasuk area parkir yang hanya mampu menampung dua hingga empat sepeda motor, membuat warga kesulitan saat mengakses layanan.
“Parkir saja susah. Banyak warga terpaksa parkir di pinggir jalan, dan itu mengganggu lalu lintas,” jelas Arbain.
Meski biaya sewa kantor mencapai Rp 100 juta per tahun, upaya membangun kantor permanen belum juga menemui titik terang. Beberapa usulan pemanfaatan lahan, termasuk lahan kosong di samping Jembatan Kehewanan, sudah diajukan. Namun, lahan tersebut kini telah berubah fungsi menjadi taman kota.
“Kami berharap bisa segera dibangunkan kantor yang layak. Tapi sampai saat ini, belum ada kejelasan soal lahan dan anggaran,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan prioritas pembangunan. “Triliunan rupiah digelontorkan untuk proyek-proyek besar, tapi ada kelurahan di tengah kota yang tidak punya kantor sendiri. Ini bukan sekadar ironi, tapi kelalaian,” kritiknya.
Adnan menyatakan bahwa DPRD akan mendesak Pemerintah Kota untuk segera menganggarkan pembangunan kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus pada tahun anggaran 2026. Ia menekankan bahwa pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama, bukan pelengkap.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi menyangkut kualitas pelayanan publik. Kalau kantor saja sewa dan tidak layak, bagaimana bisa maksimal melayani masyarakat?” tandasnya.
Dengan desakan dari DPRD dan harapan masyarakat, pembangunan kantor permanen Kelurahan Karang Mumus kini menjadi pekerjaan rumah penting bagi Pemkot Samarinda yang tengah gencar membangun wajah kota.(ADV/DPRD SAMARINDA)