RITMEEKALTIM — Menjaga kualitas produksi biopestisida, Dinas Perkebunan menggelar pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengembangan Agens Pengendali Hayati (APH) bagi Petugas Laboran di internal dinas.
Peningkatan kapasitas sumber daya yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan laboratorium menuju terakreditasi dan tepat hasil.
Selain menjaga kualitas produksi biopestisida, kegiatan ini juga untuk mengetahui kelayakan APH yang diedarkan ke masyarakat.
“Kita upgrade petugas sebanyak 10 orang laboran pada UPTD P2TP dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak,” Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir.
Materinya membahas tentang penentuan standar pengujian agens hayati sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan pada standar pengujian berlaku dan diakui secara Nasional.
“Harapannya, agar SDM yang kompeten dalam melaksanakan pengujian hingga menghasilkan produk agens hayati yang layak edar dan terjamin dipasaran. Hal ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik secara maksimal,” katanya.
Kegiatan diselingi dengan praktek uji viabilitas dan uji kerapatan spora agens hayati pada laboratorium Dinas Perkebunan di UPTD P2TP.
“Selama ini pelayanan yang ada dimanfaatkan tidak hanya mahasiswa, perusahaan besar swasta, petani, penangkar benih, dinas yang membidangi perkebunan di kab/kota maupun bidang/UPTD lingkup dinas perkebunan provinsi Kalimantan Timur,” tandasnya. (adv)