Jaga Transparansi Dana Desa, DPRD Kaltim Minta Skema Pendampingan Koperasi Diperkuat

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Alpansyah. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Alpansyah. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Rencana penyaluran dana miliaran rupiah melalui program Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai perhatian serius dari DPRD provinsi. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Alpansyah, mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan ketat agar bantuan modal tersebut tidak berujung pada praktik penyimpangan.

Pemerintah pusat diketahui menginisiasi pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan dengan skema pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit.

Bacaan Lainnya

Meski program ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, Alpansyah menekankan bahwa kesiapan pengelolaan di tingkat tapak harus menjadi prioritas.

“Besarnya dana bukan jaminan sukses. Tanpa pembinaan sejak awal, risikonya tinggi, dan bisa menimbulkan persoalan seperti yang pernah terjadi pada dana desa beberapa tahun lalu,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda, Selasa (27/5/2025).

Menurut Alpansyah, salah satu kunci keberhasilan program koperasi desa adalah sistem pendampingan yang terstruktur dan melibatkan pihak independen.

Ia menilai kehadiran tenaga profesional, seperti konsultan atau fasilitator ekonomi, dapat membantu koperasi mengelola dana secara akuntabel dan produktif.

“Dinas teknis memang penting, tetapi kita juga butuh pihak eksternal yang bisa mengarahkan secara objektif. Ini untuk memastikan pengelolaan koperasi tidak hanya formalitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendanaan harus diarahkan pada sektor-sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dampaknya terasa langsung pada masyarakat desa.

“Dana sebesar itu kalau tidak diarahkan dengan benar, justru bisa menimbulkan masalah baru. Jangan sampai gagal karena salah sasaran,” tuturnya.

Di Kaltim program Koperasi Merah Putih ditargetkan menyasar lebih dari seribu desa dan kelurahan. Meski menawarkan tenor pengembalian yang panjang dan bunga rendah, program ini tetap memerlukan tata kelola yang baik agar tidak menjadi beban fiskal di masa depan.

Pihaknya pun menegaskan akan terus mengawal program ini, terutama pada tahap awal implementasi.

“Jangan terburu-buru menyalurkan, tapi pastikan dulu ekosistemnya siap. Edukasi, pelatihan, dan transparansi adalah kunci,” jelas Alpansyah. *DFA (ADV DPRD KALTIM).

Pos terkait