RITMEKALTIM –Menyikapi tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi harus segera diatasi. Menurutnya, fasilitas yang tersedia saat ini masih jauh dari cukup untuk menangani lonjakan kasus yang kian mengkhawatirkan.
Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah saat ini hanya mampu menampung sekitar 250 pasien. Dalam konteks tingginya permintaan layanan, kapasitas tersebut dinilai tidak proporsional dan menjadi hambatan dalam upaya penyembuhan para korban narkoba.
“Dengan tingginya kasus penyalahgunaan, ruang rehabilitasi yang ada jelas tidak memadai. Perluasan balai menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi rencana jangka panjang,” kata Ananda, Sabtu (24/5/2025).
Ia menilai bahwa penambahan kapasitas bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan mental dan sosial yang memadai. Dalam banyak kasus, rehabilitasi menjadi jalan penting agar para penyintas bisa kembali menjalani kehidupan yang produktif dan bebas dari stigma.
Ananda juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur rehabilitasi harus diiringi kebijakan yang konsisten dan intervensi berkelanjutan.
“Rehabilitasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada dukungan kebijakan, anggaran, dan kerja sama antar-lembaga untuk memastikan keberlanjutan layanan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Ananda menyatakan komitmennya untuk mendorong sinergi antara DPRD Kaltim dan pemerintah pusat, termasuk Komisi III DPR RI, agar proses perluasan fasilitas rehabilitasi bisa dipercepat.
“Ini soal menyelamatkan masa depan anak bangsa. Jangan sampai keterbatasan kapasitas membuat korban narkoba kehilangan kesempatan untuk pulih,” tegasnya.
Peningkatan kapasitas rehabilitasi dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem penanganan narkotika secara komprehensif di Kaltim wilayah yang kini tidak hanya menjadi jalur transit, tetapi juga pasar peredaran gelap narkoba yang perlu ditangani secara serius. *DFA (ADV DPRD KALTIM)