RITMEE KALTIM – Praktik doxing kembali menjadi sorotan publik Samarinda setelah data pribadi milik Achmad Ridwan, pendiri Selasar.co, tersebar di media sosial. Insiden ini terjadi usai Ridwan mengunggah video monolog yang menyuarakan kritik terhadap maraknya perundungan digital terhadap konten kreator kritis, seperti Kingtae.life.
Tindakan penyebaran data KTP oleh akun anonim tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai bahwa peristiwa ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran privasi. Ini intimidasi digital yang berbahaya, yang berpotensi membungkam suara-suara kritis,” ujar Samri saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Samri menambahkan bahwa pola serangan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik kerap dibalas dengan narasi negatif dan aksi doxing yang merusak ruang demokrasi.
“Setiap kritik selalu dibarengi dengan upaya pembunuhan karakter. Padahal, demokrasi menuntut adanya ruang terbuka untuk perbedaan pendapat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang justru menyalahartikan fungsi pengawasan DPRD sebagai tindakan menyerang. Menurutnya, kritik adalah bagian dari kerja legislatif yang sah.
“Fungsi kami jelas: mengawasi dan memberi masukan. Ketika kami aktif, dibilang menyerang. Ketika kami diam, dianggap tidak bekerja. Ini menunjukkan miskonsepsi dalam memaknai demokrasi,” kata Samri.
Menanggapi kasus Ridwan, Samri mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku doxing. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap individu yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, kita sedang membentuk budaya takut. Ini sangat berbahaya dan akan merusak tatanan demokrasi,” tutupnya.(ADV/DPRD SAMARINDA)