DaerahHeadline

Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji

1
×

Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq.

KALTIM — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur menegaskan pihaknya tidak terlibat dan tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan dana hibah yang sedang menjadi sorotan kasus dugaan korupsi di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menolak anggapan bahwa instansinya “melepaskan tanggung jawab” terkait dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2022.

“Secara organisasi, UPT Asrama Haji Balikpapan bukan bagian dari Kanwil Kemenag Kaltim. Mereka merupakan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” tegas Khaliq, Rabu (29/10/2025), dikutip dari laman Pemprov Kaltim.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, UPT Asrama Haji berada langsung di bawah Kementerian Haji, sehingga tidak termasuk struktur Kanwil.

“Asrama Haji Balikpapan hanya memanfaatkan layanan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, kami tidak memiliki hubungan struktural atau pengelolaan langsung terhadap mereka,” jelas Khaliq.

Khaliq juga menyesalkan adanya pemberitaan yang menuding Kanwil Kemenag Kaltim “cuci tangan” tanpa konfirmasi resmi.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, pernyataan bahwa kami lepas tangan adalah tidak benar,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap masyarakat dan media bisa memahami posisi kelembagaan secara jelas, sehingga tidak muncul kesalahpahaman atau opini yang menyesatkan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *