Ketimpangan Pembangunan Disorot DPRD Samarinda, Kawasan Kumuh Minta Jadi Prioritas

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi.

RITMEE KALTIM – Pemerataan pembangunan kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, khususnya terkait kondisi permukiman kumuh di sejumlah wilayah seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir. Maswedi, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menilai kesenjangan infrastruktur ini mencerminkan ketidakadilan sosial yang perlu segera ditangani.

Maswedi menyebut masih banyak warga yang hidup di kawasan padat penduduk, dengan kondisi lingkungan yang tidak layak huni. Permukiman di bantaran sungai, menurutnya, sangat rentan terhadap risiko kebakaran, penyebaran penyakit, serta minimnya fasilitas dasar seperti sanitasi dan drainase.

“Masalah kawasan kumuh ini bukan sekadar tampilan fisik kota, tapi menyangkut kualitas hidup dan hak warga atas lingkungan yang layak,” ujar Maswedi, Jumat (23/5/2025).

Ia mengkritik fokus pembangunan yang selama ini cenderung terpusat di kawasan-kawasan strategis dan modern, sementara wilayah pinggiran atau padat penduduk justru terabaikan. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi memperlebar ketimpangan sosial.

Sebagai langkah nyata, Maswedi mendorong agar penataan kawasan kumuh masuk dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Ia juga mengusulkan agar alokasi anggaran untuk dinas teknis seperti Disperkim dan Dinas PUPR ditingkatkan demi mempercepat revitalisasi permukiman.

“Relokasi warga dari kawasan rawan bencana ke tempat yang lebih aman dan manusiawi harus mulai dirancang secara serius. Jangan tunggu bencana baru bergerak,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan kota tidak boleh hanya fokus pada estetika dan pusat modernisasi. Pemerataan infrastruktur adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Maswedi berharap ada perencanaan lintas sektor yang lebih komprehensif ke depan, agar semua wilayah di Kota Samarinda bisa berkembang secara seimbang dan berkelanjutan.(ADV/DPRD SAMARINDA)