RITMEKALTIM – Ketika pemerintah daerah mulai mengambil langkah konkret untuk membantu madrasah dengan menyediakan dana hibah dan perbaikan fasilitas, sorotan tajam justru diarahkan ke pemerintah pusat yang dinilai belum menunaikan perannya secara proporsional.
Realitas ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan pendidikan keagamaan di Indonesia. Madrasah, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), semestinya menjadi tanggung jawab utama pemerintah pusat. Namun faktanya, inisiatif nyata justru muncul dari level daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah, menyuarakan kegelisahan ini. Ia menilai langkah daerah bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga sinyal kuat bahwa pusat belum cukup hadir dalam mengurus sektor pendidikan keagamaan.
“Kami di daerah berinisiatif karena melihat kebutuhan yang nyata. Tapi ini seharusnya menjadi tanggung jawab pusat. Negara tidak boleh abai terhadap peran penting madrasah dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak,” ucapnya, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, ketika pemerintah daerah tanpa kewenangan struktural langsung mampu hadir memberi solusi, maka diamnya pemerintah pusat menjadi semakin sulit dimaklumi.
Ia menyebut bahwa konsep hibah dari daerah seharusnya menjadi sinyal peringatan, bukan pembenaran atas lambannya peran pusat.
Dalam pandangannya, pendekatan negara terhadap pendidikan masih terlalu administratif. Fokus pada sekat-sekat kelembagaan membuat pendidikan madrasah tidak memperoleh tempat setara seperti sekolah umum lainnya.
Padahal, dari sisi kontribusi, madrasah memainkan peran strategis dalam membentuk fondasi moral bangsa.
“Negara harus hadir bukan hanya dalam wacana, tapi melalui kebijakan, anggaran, dan aksi konkret. Kalau daerah bisa mengusahakan sesuatu tanpa kewenangan langsung, maka pusat seharusnya bisa berbuat lebih banyak,” ucap Agusriansyah.
Ia pun berharap pemerintah pusat tidak melihat inisiatif daerah sebagai alasan untuk mengendurkan tanggung jawabnya. Sebaliknya, kontribusi daerah perlu dijadikan momentum untuk membangun sinergi nasional demi pemerataan kualitas pendidikan di semua lini, termasuk madrasah.
Madrasah, menurut Agusriansyah, bukan hanya lembaga pendidikan alternatif. Ia merupakan pilar penting dalam pembangunan karakter bangsa, dan karena itu, sudah sewajarnya negara memberi perhatian penuh bukan setengah hati. *DFA (ADV DPRD KALTIM)