Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda Makin Mendesak, DPRD Kaltim Dorong Solusi Terpadu

Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Kota Samarinda tengah menghadapi persoalan serius yang kerap luput dari sorotan: keterbatasan lahan pemakaman. Seiring pertumbuhan penduduk dan padatnya tata ruang kota, area pemakaman yang tersedia kian menipis dan bahkan mendekati penuh di sejumlah wilayah.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menilai kondisi ini sebagai persoalan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya. Menurutnya, kebutuhan terhadap lahan pemakaman bukan hanya soal ketersediaan ruang, tetapi menyangkut kepastian layanan dasar bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini soal kemanusiaan. Ketika warga kehilangan anggota keluarganya, mereka tidak boleh lagi dibebani persoalan mencari tempat pemakaman,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ananda menyebut kawasan seperti Sungai Kunjang dan Karamasam Ulu sebagai contoh wilayah yang sudah mengalami keterbatasan kapasitas. Ia mendorong pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi, untuk segera menyiapkan lahan baru secara terencana dan legal sesuai tata ruang.

Ia juga mengapresiasi langkah DPRD Kota Samarinda yang tengah menggagas peraturan daerah khusus terkait tata kelola pemakaman. Sementara di tingkat provinsi, Ananda menyampaikan bahwa DPRD Kaltim juga telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas persoalan pemakaman secara menyeluruh.

“Di pansus itu, kami membuka ruang aspirasi dari masyarakat, termasuk usulan pembukaan lahan baru. Prinsipnya, pendekatan ini tidak bisa sektoral. Harus lintas kewenangan,” katanya.

Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa penyediaan lahan pemakaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga perlu didukung kebijakan provinsi agar perencanaan lebih terpadu dan tidak tumpang tindih.

Dengan kolaborasi lintas lembaga dan komitmen politik yang kuat, ia berharap persoalan lahan pemakaman bisa segera menemukan titik terang sebelum krisis ini semakin memburuk. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait