Advertorial

Legislator Kaltim Soroti Ketimpangan Dana Reklamasi Tambang, Desak Regulasi Baru yang Lebih Adil

38
×

Legislator Kaltim Soroti Ketimpangan Dana Reklamasi Tambang, Desak Regulasi Baru yang Lebih Adil

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, melontarkan kritik tajam terhadap sistem dana jaminan reklamasi (Jamrek) yang dinilainya tidak sebanding dengan tingkat kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Ia mendorong adanya reformasi regulasi agar nilai jaminan lebih realistis dan efektif mendukung pemulihan lahan pasca-tambang.

“Perusahaan bisa meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah, tetapi hanya menyetor sebagian kecil dari itu untuk jaminan reklamasi. Ini jelas tidak proporsional,” tegas Samsun, Jum’at (23/5/2025).

Menurutnya, lemahnya sistem Jamrek menjadi akar dari banyaknya lahan bekas tambang yang tidak direklamasi. Ia mencontohkan kasus di mana sebuah perusahaan hanya meninggalkan dana reklamasi sebesar Rp200 juta, padahal estimasi biaya perbaikan lubang tambang bisa mencapai miliaran rupiah.

“Dalam kondisi seperti itu, banyak perusahaan justru memilih hengkang tanpa menyelesaikan tanggung jawab lingkungannya. Beban akhirnya jatuh ke pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Samsun menilai bahwa regulasi saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Ia meminta pemerintah segera merevisi aturan mengenai penetapan dana reklamasi, agar besarnya jaminan disesuaikan dengan potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

“Kita perlu sistem baru yang menghitung nilai jaminan secara adil dan transparan. Jangan sampai lingkungan hancur, sementara perusahaan lepas tangan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap beberapa perusahaan tambang yang hanya mengejar keuntungan ekonomi, tanpa memedulikan tanggung jawab sosial dan ekologis. Karena itu, Samsun mendorong perombakan menyeluruh terhadap kebijakan reklamasi menjadi kebutuhan mendesak. *DFA (ADV DPRD KALTIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *