RITMEE KALTIM – Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda sejak Senin dini hari (12/5/2025) mengakibatkan bencana tanah longsor di sekitar area inlet Terowongan Samarinda. Longsor terjadi di sisi kanan terowongan, tepatnya di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir, dengan luasan material yang menimbun lebih dari 200 meter persegi lereng.
Insiden ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap keamanan salah satu proyek strategis kota. Komisi III DPRD Samarinda, yang membidangi sektor infrastruktur, menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm keras untuk evaluasi menyeluruh.
Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menyatakan bahwa dari pantauan lapangan maupun dokumentasi visual yang diterima, longsor tersebut bukanlah insiden ringan. Ia menduga ada permasalahan struktural yang berkontribusi terhadap kejadian tersebut.
“Melihat kondisi di lokasi, ini lebih dari sekadar erosi biasa. Ada kemungkinan gangguan struktural yang perlu diselidiki lebih dalam,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
DPRD pun bergerak cepat. Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk meminta penjelasan teknis. Dewan ingin mengetahui secara pasti penyebab longsor, langkah penanganan darurat yang telah dilakukan, serta dampaknya terhadap keberlangsungan dan keamanan terowongan.
Menurut Abdul Rohim, terowongan tersebut merupakan infrastruktur penting yang tak hanya berfungsi sebagai akses lalu lintas, tetapi juga simbol kemajuan kota. Kerusakan seperti ini, apalagi terjadi saat usia proyek belum lama, dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan.
“Jangan sampai masyarakat meragukan integritas proyek-proyek besar kota ini. Kami mendorong agar ada audit teknis menyeluruh dan hasilnya disampaikan secara terbuka ke publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan penanganan cepat agar dampak lanjutan bisa dicegah. “Risikonya bukan cuma infrastruktur, tapi juga keselamatan warga. Kami tidak ingin ada pembiaran,” pungkas Abdul Rohim.
DPRD berharap pihak eksekutif bisa menanggapi situasi ini dengan serius, dengan memastikan langkah perbaikan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.(ADV/DPRD SAMARINDA)