RITMEEKALTIM — Empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1946, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus diketahui masyarakat Indonesia.
Keempat konsesus tersebut menjadi rujukan dalam berbangsa dan bernegara. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi M Pane saat melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan, Selasa (21/11/2023).
Kali ini, Mimi menyambangi masyarakat di Jalan Pemuda, Perumahan Bukit Batakan Permai 3 RT 80, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Legislator daerah pemilihan Balikpapan itu mengikutisertakan narasumber Wawan Sanjaya. Kegiatan ini untuk memperkokoh nilai persatuan masyarakat.
Dengan tujuan menumbuhkan rasa percaya sesama masyarakat, saling tolong menolong, menghormati, menghargai dan semangat gotong royong masyarakat.
Menurutnya Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu Kota Balikpapan yang dijuluki Kota Beriman (Bersih, Indah, Aman dan Nyaman) harus terus diimplementasikan masyarakat.
“Warga Kelurahan Manggar harus aktif implementasikan slogan Beriman, karena itu bagian dari ciri khas kebangsaan kita apalagi masyarakat Balikpapan,” katanya.
Dijelaskan Mimi, masyarakat Balikpapan harus memiliki ciri khas dalam interaksi sosial.
“Saya ajak bapak ibu semuanya dalam interaksi sosial budaya ramah dan sapa kita harus ditingkatkan. Sebab nanti itu akan menjadi ciri khas tersendiri,” tutupnya. (adv/dprd)