DaerahHeadline

Neni Moerniaeni: Saya Maunya Fasilitas Pemerintah Bisa Gratis untuk Warga

2
×

Neni Moerniaeni: Saya Maunya Fasilitas Pemerintah Bisa Gratis untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Neni menanggapi keluhan para pedagang terkait daftar tarif retribusi yang baru-baru ini dipasang di area publik. Spanduk tersebut menampilkan rincian tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengaku sebenarnya ingin seluruh fasilitas yang disediakan pemerintah bisa digunakan masyarakat secara gratis.

Hal ini disampaikan Neni menanggapi keluhan para pedagang terkait daftar tarif retribusi yang baru-baru ini dipasang di area publik. Spanduk tersebut menampilkan rincian tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

Dalam perda itu disebutkan, retribusi jasa usaha di Pujasera Bessai Berinta ditetapkan sebesar Rp819 ribu per petak per bulan.

Menurut Neni, tarif tersebut terlalu tinggi bagi pedagang kecil. Namun, Pemkot Bontang tetap harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau bukan karena aturan BPK, saya maunya semua fasilitas pemerintah gratis saja,” kata Neni saat ditemui usai peringatan Hari Pramuka di Lang-Lang, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, Neni memastikan akan melakukan evaluasi agar tarifnya bisa lebih terjangkau. Ia mengusulkan agar biaya sewa diturunkan menjadi Rp300 ribu per bulan.

“Kalau Rp819 ribu itu terlalu mahal. Tapi kalau Rp300 ribu, saya rasa masih bisa dijangkau para pedagang,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *