lRITMEKALTIM – Pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang kembali menjadi perhatian legislatif Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti perlunya pergeseran paradigma pelaksanaan CSR dari simbolis menjadi strategi nyata untuk pembangunan sosial dan ekonomi warga sekitar tambang.
Menurut Ananda, keberadaan perusahaan besar di daerah seperti Berau tidak hanya membawa dampak ekonomi melalui eksploitasi sumber daya, tetapi juga memiliki tanggung jawab jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini, kata dia, hanya bisa dicapai jika program CSR dirancang secara inklusif dan menyentuh kebutuhan riil warga.
“CSR harus menjawab tantangan pembangunan di daerah, bukan sekadar program rutin yang tidak berdampak. Terutama dalam sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal, perusahaan punya peran strategis untuk menciptakan perubahan,” ujarnya, Jum’at (23/5/2025).
Ia menekankan, program-program yang bersifat edukatif dan berorientasi pada kemandirian ekonomi harus menjadi prioritas. Salah satu pendekatan yang dinilai berhasil adalah penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan wirausaha, bukan sekadar pemberian bantuan jangka pendek.
“Ketika masyarakat dibekali keahlian, mereka akan lebih tangguh secara ekonomi. Inilah bentuk tanggung jawab sosial yang substansial, bukan hanya formalitas laporan tahunan,” tuturnya.
Selain itu, Ananda juga menggarisbawahi pentingnya pemerataan sasaran penerima manfaat CSR. Ia menyambut baik langkah perusahaan yang mulai memperluas jangkauan program hingga ke desa-desa di luar wilayah operasional inti, namun menekankan bahwa transparansi dan evaluasi tetap harus dilakukan secara berkala.
DPRD Kaltim, melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya, berkomitmen untuk terus memastikan program CSR berjalan sesuai peraturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurut Ananda, keterlibatan aktif warga juga sangat penting dalam memastikan akuntabilitas program yang dijalankan.
“Jika ada ketimpangan antara rencana dan realisasi program di lapangan, masyarakat berhak menyuarakannya. DPRD akan menindaklanjuti dan mendorong perusahaan agar lebih terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap dengan sinergi antara pemerintah, warga, dan pelaku usaha, program CSR di Kaltim dapat bertransformasi menjadi katalis pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga kontribusi sektor swasta secara konkret dan berkelanjutan. *DFA (ADV DPRD KALTIM)