RITMEE KALTIM – Tragedi penembakan di depan salah satu tempat hiburan malam di Samarinda berbuntut panjang. Komisi I DPRD Kota Samarinda menanggapi serius insiden tersebut dengan mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan senjata api bagi warga sipil.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan kemungkinan adanya celah dalam regulasi telah membuka peluang terjadinya penyalahgunaan senjata api.
“Ini bukan perkara sepele. Ketika kepemilikan senjata bisa diakses dengan mudah, maka potensi bahayanya meningkat drastis,” ujar Samri, Sabtu (17/5/2025).
Ia menyoroti pentingnya prosedur ketat dalam setiap proses pengajuan izin, mulai dari verifikasi latar belakang hingga pemeriksaan psikologis mendalam. Menurutnya, senjata api bukanlah perlengkapan yang bisa diserahkan sembarangan kepada masyarakat.
Samri bahkan membandingkan dengan standar tinggi yang harus dipenuhi aparat penegak hukum saat mengurus izin kepemilikan senjata.
“Petugas yang sudah terlatih saja wajib menjalani serangkaian tes. Maka masyarakat sipil seharusnya tidak bisa dengan mudah mendapat akses tanpa proses yang benar-benar ketat,” jelasnya.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Komisi I mendesak pihak kepolisian bersama instansi terkait untuk segera melakukan audit terhadap seluruh izin kepemilikan senjata api yang telah dikeluarkan.
Audit dan evaluasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan serta memperkuat sistem pengawasan kepemilikan senjata di lingkungan sipil.
“Jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak. Keselamatan publik harus menjadi prioritas,” tegas Samri.(ADV/DPRD SAMARINDA)