Advertorial

Pembangunan Insinerator di Samarinda Disorot DPRD: Waspadai Risiko Lingkungan Baru

47
×

Pembangunan Insinerator di Samarinda Disorot DPRD: Waspadai Risiko Lingkungan Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

RITMEE KALTIM – Rencana pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan Pemerintah Kota untuk tidak gegabah dalam mengadopsi teknologi pembakaran limbah tersebut.

Insinerator memang digadang-gadang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, hingga 90 persen, serta menekan massa limbah hingga 75 persen. Namun, menurut Deni, teknologi tersebut bukan tanpa risiko dan harus dilandasi kajian mendalam serta pelaksanaan yang diawasi secara ketat.

“Penerapan insinerator harus disertai studi kelayakan yang matang, pengawasan berkelanjutan, dan keterbukaan informasi ke publik. Jangan sampai solusi ini malah jadi sumber persoalan baru di kemudian hari,” kata Deni beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan sejumlah kasus di daerah lain yang mengalami dampak negatif akibat buruknya pengelolaan insinerator, seperti pencemaran udara dan gangguan kesehatan warga sekitar. Oleh sebab itu, Pemkot diminta untuk benar-benar selektif dalam penerapan teknologi pengolahan sampah ini.

Tak hanya soal insinerator, Deni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan, seperti aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan secara masif.

“Sering kali proyek yang sudah mengantongi izin tetap menimbulkan kerusakan. Legalitas administratif bukan jaminan keamanan ekologis. Perlu pengawasan aktif dan tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika isu lingkungan dibiarkan tanpa penanganan menyeluruh, Kota Samarinda bisa menghadapi krisis lingkungan yang jauh lebih serius di masa mendatang. Komisi III DPRD, lanjut Deni, akan terus mendorong Pemkot agar memperkuat regulasi, pengawasan, dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.

“Lingkungan hidup harus jadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Kita tidak boleh menunda-nunda penanganan masalah ini,” pungkasnya.(ADV/DPRD SAMARINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *