DaerahHeadline

Pemkab Kutai Barat Klarifikasi Soal Dana Rp3,2 Triliun di Perbankan

1
×

Pemkab Kutai Barat Klarifikasi Soal Dana Rp3,2 Triliun di Perbankan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Petrus.

KUBAR — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Petrus, menegaskan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap hingga mencapai Rp3,2 triliun.

Menurutnya, dana tersebut bukan “ditahan” atau sengaja tidak digunakan, melainkan belum terealisasi hingga Oktober 2025. Dari total itu, sekitar Rp1 triliun disimpan di Bank Indonesia (BI), sementara Rp2,2 triliun berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Kaltimtara.

“Tidak ada dana APBD yang mengendap. Kalau dibilang mengendap berarti kita sengaja tidak merealisasikannya. Padahal uang itu tinggal menunggu untuk diserap oleh OPD,” jelas Petrus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Ia membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut sejumlah pemerintah daerah menumpuk dana besar di perbankan. Bahkan, Kutai Barat sempat disebut berada di posisi ketujuh tertinggi dalam daftar daerah dengan dana “parkir”.

“Dana di Bank Kaltimtara itu sudah masuk administrasi APBD. Nantinya digunakan untuk membayar tagihan kegiatan. Jadi setiap rupiah sudah punya peruntukan,” tegasnya.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, dana sebesar Rp1 triliun di BI merupakan Treasury Deposit Facility (TDF) — fasilitas simpanan yang bisa ditarik kembali ketika kas daerah defisit. Jika kondisi kas masih positif, dana tersebut otomatis belum bisa digunakan.

“Dana TDF bisa dimanfaatkan untuk belanja prioritas, tapi harus ada persetujuan dulu dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Petrus juga mengakui, serapan anggaran Pemkab Kubar tahun ini masih rendah. Hal itu dipicu sejumlah faktor, mulai dari keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, penyesuaian program dengan visi-misi pemerintahan baru, hingga pergeseran penetapan APBD.

Selain itu, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga berpengaruh terhadap lambatnya penyerapan anggaran.

“Faktor teknis maupun nonteknis pasti ada. Setiap OPD punya kendala yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Hingga awal Oktober 2025, realisasi serapan APBD Kutai Barat baru mencapai 46,69 persen setelah disahkannya APBD Perubahan. Meski demikian, Petrus optimistis serapan anggaran akan terus meningkat hingga akhir tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *