BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan layanan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak secara cepat dan aman tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mempercepat pelaporan sekaligus melindungi kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami ingin memastikan proses pelaporan berjalan efisien dan aman. Identitas pelapor dijamin terlindungi,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Nursyamsiarni, penerapan sistem digital diharapkan dapat memangkas proses birokrasi yang sering memperlambat penanganan kasus kekerasan. Melalui sistem terintegrasi ini, koordinasi antar-petugas — mulai dari pendamping lapangan, UPTD PPA, hingga lembaga mitra perlindungan anak — bisa dilakukan lebih efektif.
Pemkot Balikpapan juga melibatkan jejaring perlindungan anak berbasis komunitas, yang terdiri dari aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, petugas kesehatan, hingga relawan.
Langkah ini diambil agar inovasi digital bukan sekadar aplikasi, melainkan juga gerakan sosial yang tumbuh dari partisipasi masyarakat.
“Masih banyak korban memilih diam karena takut atau tidak tahu harus melapor ke mana. Platform ini hadir untuk membuka akses seluas-luasnya agar anak-anak merasa terlindungi,” tegasnya.
Ke depan, sistem pelaporan ini akan diintegrasikan dengan sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga pemantauan kasus, pendampingan psikologis, hingga intervensi dini dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Guru, tenaga medis, serta konselor sekolah juga akan menjadi bagian dari jaringan pelapor dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain kanal aduan, platform digital ini akan menyediakan fitur edukasi, informasi layanan, konsultasi daring, dan pendampingan psikososial, agar masyarakat dapat mengakses informasi perlindungan anak dengan mudah.
Balikpapan sendiri telah menyandang predikat Kota Layak Anak, sehingga, menurut Nursyamsiarni, tanggung jawab untuk mewujudkan lingkungan aman bagi anak harus diwujudkan secara nyata.
“Ini bukan hanya status, tetapi tanggung jawab moral. Anak-anak kita hidup di era digital, maka sistem perlindungannya pun harus menyesuaikan zaman,” ujarnya.
Melalui inovasi ini, Pemkot Balikpapan berharap tumbuhnya budaya peduli dan berani melapor di masyarakat. Tujuannya jelas: memastikan setiap anak di Balikpapan tumbuh di lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. (*)












