BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan resmi menghadirkan tujuh Rabies Center yang tersebar di enam kecamatan sebagai langkah nyata memperkuat pencegahan dan respons cepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, maupun kera.
Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, mengatakan keberadaan pusat layanan ini bertujuan memastikan setiap warga yang tergigit hewan berisiko rabies segera mendapat penanganan medis sesuai prosedur.
“Mulai dari pencucian luka dengan air mengalir dan sabun, hingga pemberian vaksin anti-rabies,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, semua Rabies Center di Balikpapan menerapkan standar penanganan yang sama. Tahapan awal dilakukan dengan mencuci luka selama minimal 15 menit, kemudian dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin anti-rabies (VAR), serta serum anti-rabies (SAR) bila diperlukan.
“Selain itu, pasien juga akan diberikan obat untuk mengurangi gejala sesuai kondisi klinisnya,” tambah Alwiati.
Tujuh fasilitas kesehatan yang kini berfungsi sebagai Rabies Center meliputi Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru.
Seluruhnya siap memberikan pelayanan setiap hari kerja, termasuk menerima pasien rujukan darurat.
Sepanjang tahun 2024, Dinkes Balikpapan mencatat lebih dari 180 kasus gigitan hewan. Sebagian besar disebabkan oleh anjing peliharaan. Meski belum ditemukan kasus rabies pada manusia, kewaspadaan tetap ditingkatkan melalui vaksinasi hewan secara berkala dan edukasi kepada masyarakat.
Alwiati menekankan pentingnya tindakan cepat bagi siapa pun yang mengalami gigitan hewan.
“Penanganan dalam waktu 24 jam sangat penting untuk mencegah risiko rabies,” tegasnya.
Selain membangun Rabies Center, Pemerintah Kota Balikpapan juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan dalam program vaksinasi rabies massal untuk hewan peliharaan, serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan target Balikpapan Bebas Rabies 2030. (*)












