RITMEKALTIM – Isu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan kini menjadi sorotan serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah pesatnya pembangunan, perhatian terhadap kelompok rentan dinilai belum sepenuhnya menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyerukan pentingnya membangun fondasi sosial yang kuat melalui perlindungan terhadap anak dan penguatan peran perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dari kemajuan daerah.
Menurut Hasanuddin, pembangunan tidak hanya diukur dari segi infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari seberapa besar daerah mampu melindungi dan memberdayakan kelompok yang paling rentan dalam masyarakat.
“Kita tidak bisa bicara kemajuan tanpa memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan perempuan memiliki akses terhadap hak-haknya secara setara. Ini fondasi dari masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendukung penguatan kebijakan di bidang ini melalui tiga peran utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Bagi Hasanuddin, ketiganya harus berjalan selaras agar kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, organisasi masyarakat, serta dukungan dari pemerintah pusat agar isu ini tidak terpinggirkan.
“Lebih lanjut, saya menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap isu ini dan mendorong agar momentum itu dijadikan titik tolak untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan dan perlindungan di seluruh Kaltim,” ungkap Hasanuddin.
Ia menilai, perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan bukan semata-mata tanggung jawab satu institusi, tetapi tugas kolektif seluruh elemen masyarakat.
Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, Hasanuddin optimistis Kaltim dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga unggul dalam hal keadilan dan perlindungan sosial. *DFA (ADV DPRD KALTIM)