RITMEKALTIM – Fenomena premanisme yang kerap kali mengaitkan nama organisasi kemasyarakatan (ormas) belakangan ini menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya memisahkan tindakan individu dengan institusi ormas yang sah.
Menurut Agus, tidak adil apabila sebuah organisasi yang legal dan terdaftar secara resmi di negara disamakan dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengklaim membawa nama ormas.
“Jangan langsung menuding institusinya. Jika ada pelanggaran hukum, itu tanggung jawab personal pelaku, bukan organisasi secara keseluruhan,” ujar Agus saat diwawancarai di Samarinda, Minggu (15/6/2025).
Ia menegaskan bahwa ormas resmi memiliki konstitusi internal yang menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan intimidatif. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas yang sah, tidak ada satupun pasal yang membenarkan praktik-praktik ala premanisme.
Agus menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya generalisasi negatif yang mengarah pada ormas, padahal sebagian besar dari mereka justru berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat.
“Stigmatisasi terhadap ormas bisa menjadi bumerang sosial jika tidak disikapi dengan objektif. Ini bisa mengikis kepercayaan publik terhadap organisasi-organisasi yang sebenarnya punya peran positif di masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bersikap tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, tanpa terkecuali, namun tetap menjunjung asas keadilan.
Latar belakang organisasi tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan proses hukum ataupun menjadi pembenar tindakan melawan hukum.
Lebih jauh, Agus mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi insiden yang melibatkan simbol ormas. Ia mendorong agar publik mengedepankan klarifikasi sebelum menarik kesimpulan.
“Verifikasi fakta penting agar tidak terjadi penghakiman sepihak. Kita semua bertanggung jawab menjaga keharmonisan sosial,” ujarnya.
Dalam situasi sosial yang makin kompleks, Agus menyerukan perlunya keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak berorganisasi di dalam negara demokrasi. *DFA (ADV DPRD KALTIM)