BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan revisi terhadap sejumlah program unggulan Bupati dan Wakil Bupati menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Pemangkasan DTU yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut berdampak langsung pada rencana pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Plt Bappeda) Kutim, Noviari Noor mengatakan 52 program unggulan Bupati Kutim akan disusun ulang.
Pihaknya terpaksa menyesuaikan ulang program prioritas daerah agar tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.
Berdasarkan penelusuran redaksi, transfer untuk Kutim yang semula Rp6,37 triliun di 2025, turun menjadi Rp3,26 triliun di 2026 Rinciannya, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Kutim hanya akan menerima Rp1,2 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) RpRp2,01 triliun. Jumlah tersebut mengalami pemangkasan hingga 48,8 persen.
Noviari menjelaskan, dengan adanya indikasi tersebut, pihaknya akan menyusun ulang program prioritas Bupati.
“Jelas kita akan menyusun kembali yang mana jadi prioritas program,” jelasnya kepada wartawan usai upacara perayaan HUT ke-26 Kutim, Minggu 12 Oktober 2025.
Ia menegaskan, meski dilakukan penyusunan ulang dalam skala prioritas, pihaknya tidak akan menghilangkan 1 pun program.
“52 program itu tetap kita jalankan, karena amanah visi misi RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah),” terangnya.
Disebutnya, pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia termasuk dalam program prioritas yang niscaya akan dilaksanakan.
Pemkab Kutim juga tengah menyusun strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup kekurangan akibat penurunan DTU. Upaya efisiensi belanja daerah dan perbaikan tata kelola anggaran juga menjadi prioritas dalam menghadapi kondisi fiskal yang menantang ini. (*)