Rapat Kerja dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Komisi III DPRD Dorong Percepatan Penuntasan Pengerjaan Program APBD 2023

Rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim
Rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim

RITMEEKALTIM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Selasa (7/11/2023) di Blue Sky Balikpapan.

Rapat kerja itu membahas evaluasi program kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim sepanjang 2023 ini. Dalam rapat itu hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Bacaan Lainnya

Selain itu, hadir pula Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang dan Wakil Ketua Komisi III Syafruddin.

Selain itu, para wakil rakyat melihat dan mendengarkan pemaparan program kerja PUPR-PERA tahun 2024 mendatang.

Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan rapat itu dilaksanakan untuk memastikan kerja Dinas PUPR-PERA dan DPRD Kaltim sama-sama berjalan baik.

Meski begitu, Syafruddin memberikan beberapa catatan kepada PUPR-PERA dalam rapat tersebut. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja PUPR-PERA.

“Itu karena progres pengerjaan masih dikisaran 60 persen. Ini belum maksimal mengingat sisa waktu tinggal satu bulan lebih,” kata Syafruddin.

“Untuk itu, kami sepakat memaksimalkan serapan anggaran dengan mendorong percepatan penuntasan pengerjaan pembangunan sesuai program yang tertuang di APBD 2023,” sambung Syafruddin.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga membeberkan ada 12 OPD yang mendapat raport merah dari Gubernur Kaltim lantaran serapan anggarannya kurang maksimal.

“Salah satunya PUPR-PERA. Untuk itu, kami berharap OPD yang belum maksimal, dapat memaksimalkan serapan anggarannya hingga akhir 2023 ini,” tandasnya. (tqm/adv/dprd)

Pos terkait