Reformasi Penyelenggaraan Haji, Solusi untuk Jamaah yang Telah Menunggu Puluhan Tahun

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, yang dinilai perlu evaluasi dan pembaruan secara menyeluruh.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah lamanya daftar tunggu yang kini mencapai 20 hingga 30 tahun, yang membebani calon jamaah haji yang sudah menabung bertahun-tahun dengan harapan bisa melaksanakan ibadah haji.

Bacaan Lainnya

Menurut Damayanti, meskipun jamaah telah lama menunggu, kualitas layanan selama di Tanah Suci sering kali mengecewakan. Fasilitas yang diberikan, seperti akomodasi dan transportasi, seringkali tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan para jamaah. Kondisi ini, kata Damayanti, merugikan jamaah yang telah menaruh kepercayaan besar kepada negara.

“Proses pendaftaran yang panjang dan biaya tinggi seharusnya diimbangi dengan pelayanan yang sesuai standar. Namun kenyataannya, banyak jamaah yang merasa tidak mendapatkan kualitas pelayanan yang setimpal dengan pengorbanan yang mereka lakukan,” ujar Damayanti, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Damayanti mengungkapkan bahwa meskipun para jamaah telah menunggu puluhan tahun untuk berangkat, kualitas layanan yang mereka terima di Tanah Suci, seperti masalah akomodasi, transportasi, dan manajemen ibadah, masih jauh dari harapan. Hal ini berpotensi merugikan jamaah yang sudah berkorban besar untuk dapat menunaikan ibadah haji.

“Jamaah haji Indonesia telah memberikan amanah yang besar dengan menabung dan menunggu bertahun-tahun. Namun sering kali pengorbanan tersebut tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diberikan,” katanya.

Damayanti mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji. Reformasi tersebut, menurutnya, harus mencakup peningkatan kualitas pelayanan serta pembentukan badan independen yang khusus mengelola urusan ibadah haji. Dengan pembentukan badan independen, diharapkan akan ada pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan yang lebih transparan.

“Penyelenggaraan haji bukan hanya soal ibadah, tetapi juga berkaitan dengan pelayanan publik yang harus dikelola secara transparan dan profesional. Oleh karena itu, saya mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah untuk memperbaiki sistem ini demi kenyamanan dan keamanan jamaah,” tegas Damayanti.

Dengan adanya reformasi ini, Damayanti berharap dapat meningkatkan rasa aman dan kepuasan bagi jamaah haji yang telah menunggu lama untuk melaksanakan ibadah.

Dia menilai, pembaruan ini sangat penting agar ibadah haji tidak hanya menjadi rukun Islam kelima yang sakral, tetapi juga pengalaman yang penuh kenyamanan dan kepastian bagi setiap umat Muslim yang ingin menunaikannya. (Dfa/ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait