RITMEKALTIM – Krisis lingkungan hidup di Kalimantan Timur (Kaltim)kian mengkhawatirkan, seiring meningkatnya laju deforestasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memicu keprihatinan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang meminta semua pihak tak lagi menutup mata atas kerusakan ekosistem hutan di wilayah tersebut.
Sapto menilai bahwa degradasi hutan bukan lagi sekadar persoalan regional, melainkan darurat ekologis yang mengancam keseimbangan iklim secara global.
Ia menekankan perlunya langkah cepat dan kolaboratif antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pelaku industri untuk segera menyusun rencana pemulihan hutan yang konkret dan terukur.
“Kita tidak bisa terus-terusan mengabaikan kondisi ini. Hutan Kaltim adalah bagian dari paru-paru dunia. Kalau tidak dijaga bersama, maka dampaknya akan sangat luas, bahkan lintas negara,” ungkap Sapto, Jum’at (25/4/1015).
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam harus disertai dengan tanggung jawab jangka panjang, bukan sekadar untuk kepentingan ekonomi sesaat. Ia menyoroti peran korporasi yang bergerak di sektor ekstraktif, terutama yang selama ini mengeksploitasi kawasan hutan, agar turut bertanggung jawab dalam pemulihan lingkungan.
“Tidak adil jika keuntungan hanya dinikmati segelintir, sementara masyarakat dan generasi masa depan yang menanggung akibat kerusakannya. Korporasi harus ikut andil memperbaiki apa yang telah mereka rusak,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan agar dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap perusahaan yang mengelola lahan di Kaltim. Hal ini penting untuk mengetahui seberapa besar dampak yang telah ditimbulkan, serta sejauh mana komitmen mereka dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.
Sapto berharap agar upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi retorika dalam forum-forum resmi, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang konsisten dan terukur. Ia menyerukan agar semangat melindungi lingkungan hidup dijadikan bagian dari agenda pembangunan daerah.
“Kalau kita gagal menjaga hutan hari ini, maka yang kita wariskan bukan kekayaan alam, melainkan bencana ekologi. Kita harus segera bertindak sebelum semuanya terlambat,” tutupnya dengan nada tegas. *Araa (ADV DPRD KALTIM)