DaerahHeadline

Sejumlah Kampung di Kecamatan Damai Mulai Ajukan Permohonan Dana Kampung Tahap II

1
×

Sejumlah Kampung di Kecamatan Damai Mulai Ajukan Permohonan Dana Kampung Tahap II

Sebarkan artikel ini
Iman Setiadi

KUBAR – Progres pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Kampung Tahap I di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah mencapai rata-rata 80 persen. Capaian ini menunjukkan percepatan realisasi program pembangunan berbasis desa yang terus digenjot oleh pemerintah kampung setempat.

Camat Damai, Iman Setiadi, mengungkapkan bahwa mayoritas kampung di wilayahnya telah menyelesaikan hampir seluruh item kegiatan fisik yang direncanakan dalam tahap pertama pencairan dana kampung tahun 2025.

“Dari 17 kampung di Kecamatan Damai, rata-rata progres fisiknya sudah mencapai 80 persen. Beberapa bahkan sudah hampir rampung 100 persen. Ini merupakan komitmen dari aparat kampung dalam merealisasikan pembangunan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Keberhasilan realisasi kegiatan fisik ini juga tak lepas dari partisipasi masyarakat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Pemerintah kecamatan juga terus mendorong agar penggunaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP-Kamp).

“Kita selalu ingatkan aparat kampung agar mematuhi aturan, menjaga kualitas pekerjaan, dan melibatkan masyarakat. Kami dari kecamatan juga terus melakukan monitoring dan pembinaan,” tambah Camat Damai.

Dengan progres yang sudah mencapai 80 persen ini, sebagian besar kampung di Kecamatan Damai sudah siap untuk mengajukan pencairan Dana Kampung Tahap II. Pemerintah kecamatan memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap I akan diverifikasi dengan ketat sebelum proses pencairan berikutnya dilakukan.

“Kami berharap, dengan manajemen yang baik, pembangunan kampung bisa lebih maju dan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutupnya.

Dalam beberapa Minggu terakhir, Pemerintah Kecamatan Damai telah melakukan monitoring maupun evaluasi terkait pemanfaatan Dana Kampung.

Monitoring ini guna memastikan penggunaan Dana Kampung sesuai dengan Permendes tahun 2025.

“Sesuai Permendes, penggunaan Dana Kampung diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, layanan kesehatan dasar, pembangunan desa digital dan pembangunan berbasis padat karya,” ujarnya.

Disebutkan Iman, kegiatan fisik Dana Kampung harus rampung 100 persen pada akhir tahun 2025.

Sebab jika anggaran Dana Kampung mengalami Sisa Lebih Anggaranan Pembiayaan (SiLVA), dikawatirkan akan mempersulit kegiatan kampung pada tahun berikutnya.

“Kita tidak mau anggaran itu (Dana Kampung) SilVA. Karena kita tidak tau, kedepannya nanti ada aturan SiLVA ini tidak bisa disetting lagi oleh kampung, tapi malah dikembalikan ke kas daerah atau negara,” paparnya.

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Kampung, tambah Iman, untuk wilayah Kecamatan Damai sudah sampai bulan September. Dalam penyaluran bantuan itu selalu dilakukan pendampingan dan pengawasan.

“Ada sekitar tiga bulan lagi penyaluran BLT yang masih tersisa. Nanti setelah Dana Kampung Tahap II cair, akan disalurkan hingga Desember. BLT akan dicairkan untuk masyarakat yang berhak,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *