RITMEE.CO.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang berkomitmen dalam mempublikasikan daftar pekerja rentan yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bontang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang yaitu menampilkan daftar nama pekerja rentan di setiap kelurahan dan akan di update setiap Bulan. Selain itu, juga di sediakan stand banner barcode yang bisa discan untuk pengecekan status kepesertaan dan download kartu digital kepesertaan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino menyatakan, bahwa pihaknya sudah menampilkan daftar nama pekerja rentan di setiap kelurahan Kota Bontang dan akan di update setiap bulannya.
“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terus berupaya agar daftar pekerja rentan di Kota Bontang dapat diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Bontang, kami sudah menampilkan daftar nama warga yang termasuk dalam perlindungan pekerja rentan Kota Bontang di setiap kelurahan, selain itu bagi yang sudah terdaftar bisa mendownload kartu digital di barcode yang sudah kami sediakan di kelurahan,” ucap Arvino.
Sebagai informasi Pada Bulan Oktober 2023 – September 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah mendaftarkan 34.782 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Mayoritas pekerja rentan di Kota Bontang berprofesi sebagai Nelayan, Petani, Peternak, tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir. Para pekerja akan mendapat dua jenis program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Mulai Bulan Oktober 2024 – sekarang ada penambahan perlindungan sebanyak 1.866 pekerja rentan sehingga per februari 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah mendaftarkan 36.648 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. (*)