RITMEE KALTIM – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan pentingnya kesiapan dan pemahaman orang tua terhadap mekanisme seleksi yang berlaku.
Menurut Novan, setiap tahun persoalan dalam proses penerimaan siswa baru bukan berasal dari sistem yang diterapkan pemerintah, melainkan dari kurangnya pemahaman orang tua terhadap aturan dan jalur seleksi yang disediakan.
“Masalahnya bukan pada sistem, tapi pada kesiapan orang tua dalam memahami dan mengikuti ketentuan yang ada. Ini selalu jadi kendala tahunan,” ujar Novan, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini tetap mengacu pada empat jalur penerimaan, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Meski demikian, perbedaan terletak pada proporsi kuota penerimaan di tiap jalur yang telah disesuaikan.
Novan juga menyoroti fenomena orang tua yang tetap berambisi mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah unggulan di luar zona domisili, tanpa mempertimbangkan prinsip pemerataan akses pendidikan yang menjadi dasar sistem zonasi.
“Zonasi bukan untuk membatasi, tapi untuk menciptakan keadilan pendidikan. Jangan semua terkonsentrasi di sekolah-sekolah favorit,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB, agar setiap jalur seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.
“Pengawasan dan keterbukaan sangat penting agar tidak ada celah bagi praktik-praktik kecurangan,” tambahnya.
Novan berharap pelaksanaan SPMB 2025 menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi siswa yang lebih merata dan adil di seluruh wilayah Samarinda.(ADV/DPRD SAMARINDA)