RITMEKALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyoroti serius krisis layanan kesehatan di provinsinya yang dinilai kian mendesak, terutama menyangkut kapasitas dan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang kini bernama Pandu Rata.
Ia menilai lambatnya pengoperasian gedung baru rumah sakit tersebut telah memperparah kondisi layanan bagi masyarakat, khususnya pasien rujukan dari kabupaten dan kota di Kaltim.
Menurut Subandi, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penumpukan pasien masih menjadi persoalan utama yang tak kunjung terselesaikan.
Ia menggarisbawahi bahwa rumah sakit rujukan sekelas Pandu Rata seharusnya tidak lagi bergulat dengan isu klasik seperti keterbatasan ruang dan antrean panjang pasien.
“Ini bukan masalah baru, tapi terus berulang karena belum ada solusi konkret. Gedung sudah ada, tinggal bagaimana kemauan pemerintah untuk mempercepat pengoperasiannya,” ujar Subandi.
Ia juga menyampaikan bahwa keterlambatan penyelesaian pembangunan memang sempat terjadi, namun tidak dalam skala besar.
Karena itu, ia menilai, tidak ada alasan untuk menunda lebih lama pemanfaatan fasilitas baru tersebut, apalagi di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang semakin meningkat.
Bagi Subandi, keterbatasan ruang dan fasilitas di rumah sakit tak bisa lagi dianggap sepele. Situasi ini tak hanya mengganggu pelayanan medis, tetapi juga mengancam kualitas pemulihan pasien akibat kondisi yang terlalu padat dan tidak ideal.
“Kita berbicara tentang layanan dasar. Kesehatan adalah hak warga, dan pemerintah wajib hadir memberikan fasilitas yang layak dan memadai,” tegasnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil langkah lebih proaktif dengan mengawal penyelesaian fisik bangunan serta memastikan kesiapan operasional rumah sakit termasuk ketersediaan tenaga medis, peralatan, dan sistem pelayanan.
Subandi berharap, melalui pengoperasian gedung baru RS Pandu Rata, beban layanan yang selama ini menumpuk di fasilitas lama dapat segera terurai. Dengan begitu, kualitas layanan kesehatan di Kaltim bisa meningkat dan menjangkau masyarakat secara lebih luas dan manusiawi.
“Sudah saatnya pemerintah mempercepat realisasi ini. Masyarakat tidak boleh terus menunggu di tengah krisis pelayanan seperti sekarang,” tutupnya. *Dfa (ADV DPRD KALTIM)