Advertorial

Subandi Soroti Rendahnya Kesadaran Pajak Warga, Tegaskan Dampaknya pada Pembangunan Daerah

50
×

Subandi Soroti Rendahnya Kesadaran Pajak Warga, Tegaskan Dampaknya pada Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengkritisi rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, ketidakpatuhan tersebut bukan hanya soal pelanggaran administrasi atau hukum, tetapi juga menjadi penghambat langsung terhadap upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Masih banyak warga yang menunda atau bahkan menghindari kewajiban pajaknya. Padahal, ini sangat mempengaruhi kemampuan daerah dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang layak,” ujar Subandi.

Ia menilai, sikap abai terhadap kewajiban pajak menunjukkan lemahnya kesadaran akan peran masyarakat sebagai bagian dari sistem pembangunan.

Subandi menekankan bahwa setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan warga akan dikembalikan dalam bentuk manfaat bersama, mulai dari jalan yang lebih baik, layanan kesehatan, hingga pendidikan yang layak.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap pajak, dari beban menjadi bentuk kontribusi aktif terhadap kemajuan daerah. Pajak, kata Subandi, adalah wujud tanggung jawab sosial sekaligus investasi jangka panjang demi kehidupan yang lebih berkualitas.

“Pembangunan bukan hanya urusan pemerintah, tapi tugas bersama. Lewat pajak, kita semua ikut berperan,” tegasnya.

Lebih jauh, Subandi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak serta meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat lebih percaya dan tergerak untuk taat. Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan.

Ia optimistis, jika kesadaran kolektif tumbuh, Kalimantan Timur bisa bergerak menuju kemandirian fiskal yang lebih kuat dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

“Semakin tinggi partisipasi pajak masyarakat, semakin besar peluang daerah ini untuk berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.*Dfa (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *