Tanggulangi Narkoba Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat, Peran Warga Jadi Kunci Utama

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Peredaran narkoba yang semakin meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa ditangani secara konvensional. Di tengah gempuran zat adiktif yang menyasar hingga ke lingkungan RT, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah faktor penentu dalam keberhasilan pencegahan.

Ia menyayangkan masih adanya anggapan bahwa memerangi narkoba adalah semata-mata tugas aparat penegak hukum. Padahal, kata dia, ancaman narkotika yang sudah masuk ke ruang-ruang sosial terkecil justru menuntut partisipasi dari warga itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Selama ini masyarakat masih melihat persoalan narkoba sebagai tanggung jawab aparat. Padahal tanpa partisipasi warga di lingkungan terkecil, regulasi sekuat apapun tak akan berdampak maksimal,” ujarnya.

Agusriansyah menilai, keberadaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika hanya akan menjadi dokumen formal jika tidak diiringi dengan tindakan di lapangan.

Untuk itu, menurutnya, perlu ada pendekatan berbasis komunitas yang memperkuat sistem deteksi dini dan pelaporan cepat di tingkat RT dan kelurahan.

Kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa aktivitas mencurigakan terkait narkoba kerap terjadi tanpa diimbangi keberanian warga untuk melapor. Faktor takut, kurangnya edukasi, hingga tidak adanya jalur pelaporan yang aman dan responsif menjadi kendala utama.

“Warga harus didorong menjadi bagian dari solusi, bukan hanya sebagai saksi pasif. Mereka bisa menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pelibatan masyarakat juga harus disertai dengan edukasi berkelanjutan baik terkait bahaya narkoba dari sisi kesehatan, sosial, maupun dampaknya terhadap masa depan generasi muda. Lingkungan keluarga dan sekolah menurutnya harus menjadi dua titik fokus utama dalam membangun kesadaran kolektif.

Agusriansyah juga mendesak agar Pemprov Kaltim membangun sistem pelaporan yang lebih cepat, aman, dan terhubung langsung ke pihak yang memiliki wewenang untuk bertindak, agar laporan masyarakat tidak berhenti di tengah jalan.

“Perang melawan narkoba hanya akan berhasil jika semua pihak ambil bagian. Pemerintah, aparat, dan yang terpenting, masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait