BERAU, RITMEEKALTIM — Polsek Teluk Bayur amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (29/8).
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (26/8) pukul 22.00 Wita.
Ketika itu, korban atas nama Siti (47) hendak beristirahat di Masjib Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Ia pun meletakkan tasnya yang berisi handphone dan uang tunai Rp3 juta di dekatnya, kemudian beristirahat.
“Namun, pada Minggu sekitar pukul 04.30 Wita, saat korban bangun, tas beserta isinya itu sudah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur,” ungkap Iptu Didik, Kamis (31/8) dilansir dari laman Polres Berau.
Saat beraksi, ternyata tersangka terekam CCTV masjid. Pelaku diketahui berinisial SS (35). Kepolisian pun segera melakukan penyelidikan ke rumah pelaku, namun ia tidak ditemukan.
Kepolisian lalu meminta kepada teman pelaku agar pelaku dibawa dan diperiksa.
“Saat sudah sampai depan Polsek Teluk Bayur, pelaku pun langsung kami sesergap.”
Tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya saat berhadapan dengan penyidik.
Barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan tas yang berisi sebagian barang curian berhasil ditemukan dan disita oleh aparat kepolisian.
“Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Didik. (*)