Tersertifikasi Oleh Kemenkes dan Pernefri, RSUD Taman Husada Bontang Komitmen Tingkatkan Pelayanan Unit Hemodialisis

RSUD Taman Husada melaksanakan kegiatan Revisitasi oleh dr. Astried Indrasari, Sp.PD, Subsp.GH,FINASIM selaku Koordinator PERNEFRI wilayah Kalimantan Timur.
RSUD Taman Husada melaksanakan kegiatan Revisitasi oleh dr. Astried Indrasari, Sp.PD, Subsp.GH,FINASIM selaku Koordinator PERNEFRI wilayah Kalimantan Timur.

Bontang — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi dan izin yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri), khususnya di Unit Hemodialisis.

Menurut Kepala Ruang Hemodialisis RSUD Taman Husada, Salawati, beberapa sertifikat penting telah diperoleh rumah sakit dari Kemenkes, serta sertifikat dari PMB-UMKU.

Bacaan Lainnya

Sertifikasi dari Kemenkes dan Pernefri diharapkan dapat memastikan kualitas dan keamanan pelayanan hemodialisis bagi pasien. Salawati menjelaskan bahwa rekomendasi dari Pernefri bukanlah sebagai uji, tetapi sebagai jaminan mutu layanan di unit hemodialisis tersebut.

“Kedepan, semua sertifikat dan izin ini akan disatukan dalam satu pengawasan dari Kemenkes. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan memastikan semua aspek pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Salawati saat ditemui, Jumat (27/9/2024).

Selain itu, RSUD Taman Husada juga mengurus izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diwajibkan oleh pemerintah. Dengan adanya izin ini, rumah sakit dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih transparan dan teratur.

“Setiap tahun, kami juga harus melakukan kredensialisasi dengan BPJS Kesehatan, untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Salawati menegaskan pentingnya laporan rutin yang harus disampaikan kepada Indonesia Renal Registry (IRR). Pihaknya wajib melaporkan setiap bulan ke IRR, dan ada target pencapaian dari Kemenkes yang harus dipenuhi, seperti fasilitas mandiri di rumah yang harus mencapai 10 persen dari total pasien cuci darah.

Dengan adanya regulasi yang ketat dan sertifikasi yang diperoleh, RSUD Taman Husada Bontang berharap dapat memberikan pelayanan hemodialisis yang optimal kepada pasien. Komitmen ini juga mencerminkan upaya rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dan mendukung program kesehatan nasional.

Rumah sakit milik pemerintah kota ini terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pasien hemodialisis di Kota Bontang. Terlebih mereka juga mendapat izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan dukungan dari pemerintah dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan layanan kesehatan di RSUD Taman Husada dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv)

Pos terkait