RITMEKALTIM – Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah besar di Kalimantan Timur (Kaltim), yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga stabilitas sosial secara umum.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan bahwa keluarga memegang peranan penting sebagai garis depan dalam pencegahan narkoba.
Menurut Ananda, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari masalah internal dalam keluarga. Kondisi rumah tangga yang tidak harmonis sering kali menjadi faktor pemicu bagi anak-anak untuk mencari pelarian, yang bisa berujung pada penyalahgunaan zat terlarang.
“Masalah di rumah, seperti ketidakharmonisan keluarga, bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi anak-anak terjerumus dalam dunia narkoba. Lingkungan keluarga yang tidak mendukung sangat mempengaruhi pilihan hidup mereka,” ungkap Ananda.
Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada pendidikan formal atau penegakan hukum semata.
Menurutnya, peran keluarga sebagai pengarah pertama dalam kehidupan anak-anak sangatlah vital. Pendidikan moral dan agama yang dimulai di rumah, diakui Ananda, menjadi landasan yang kuat bagi anak untuk menghadapi pengaruh negatif di luar.
“Keluarga adalah tempat pertama anak belajar nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan karakter, moral, dan agama harus dimulai dari rumah. Sekolah memang memiliki peran, tetapi rumah adalah tempat fondasi moral anak-anak dibentuk,” tegasnya.
Ananda berharap bahwa peran keluarga dalam pendidikan moral dan agama dapat diperkuat, agar anak-anak lebih terlindungi dari pengaruh buruk, termasuk narkoba.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, khususnya keluarga sebagai pengasuh pertama anak-anak. *Dfa (ADV DPRD KALTIM)