Lambatnya Pusat Tangani Jalan Rusak, DPRD Kaltim Minta Provinsi Turun Tangan

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mendesak agar Pemerintah Provinsi segera mengambil peran dalam menangani kerusakan jalan nasional yang kian parah di sejumlah titik wilayah Kaltim.

Ia menilai keterlambatan perbaikan oleh pemerintah pusat sudah tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang antardaerah.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat jika perbaikannya lambat. Bila memungkinkan secara regulasi, provinsi harus turun langsung,” ujar Subandi, Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, jalan nasional yang seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas regional kini justru menjadi sumber keluhan. Lubang besar, aspal mengelupas, dan kondisi jalan yang tidak aman sering ditemui di jalur-jalur penting lintas kabupaten dan antarprovinsi.

Subandi menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim memiliki kemampuan fiskal dan teknis untuk mempercepat pemulihan kondisi jalan. Namun karena status jalan nasional masih berada di bawah otoritas pusat, diperlukan penyesuaian administratif agar provinsi dapat secara resmi menangani infrastruktur tersebut.

“Yang kami dorong bukan pengambilalihan sepihak. Kami ingin ada pelimpahan kewenangan yang sah agar pemprov bisa langsung eksekusi tanpa melanggar aturan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa percepatan perbaikan bukan hanya menyangkut kepentingan lalu lintas, tetapi turut mendorong perputaran ekonomi lokal. Ia menyebut pelibatan tenaga kerja serta kontraktor daerah bisa menjadi tambahan manfaat dari proses tersebut.

Sebagai informasi, panjang jaringan jalan nasional di Kalimantan Timur saat ini mencapai lebih dari 1.300 kilometer, dan banyak di antaranya telah lama rusak berat tanpa penanganan yang memadai. Subandi mengatakan bahwa situasi ini sudah berlangsung terlalu lama dan memerlukan pendekatan baru.

“Jika terus dibiarkan, bukan hanya kendaraan yang rusak. Harga logistik naik, kecelakaan meningkat, dan aktivitas ekonomi terganggu. Kami minta ini segera menjadi prioritas,” tutupnya.*DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait