Mahalnya Biaya Perpisahan Sekolah Tuai Sorotan, DPRD Samarinda Siap Intervensi

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah

SAMARINDA – Tradisi perpisahan sekolah yang selama ini dianggap sebagai momen seremonial penuh kegembiraan, kini mulai menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Alih-alih memberikan kesan yang membahagiakan, sejumlah orang tua dan siswa justru mengeluhkan beban biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.


Acara yang rutin diadakan setiap akhir tahun ajaran itu kini dinilai kehilangan esensinya. Banyak pihak berpendapat perlunya peninjauan kembali, tidak hanya pada lokasi dan format acara, tetapi juga terhadap nilai-nilai yang ingin ditanamkan dari kegiatan perpisahan itu sendiri.

Bacaan Lainnya


Keluhan muncul dari sejumlah wali murid yang dimintai dana hingga Rp3 juta demi mengikuti perpisahan di hotel mewah. Di tengah pemulihan ekonomi yang masih belum merata, nominal ini dianggap tidak wajar dan memberatkan.


Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menarik iuran dari siswa untuk kegiatan perpisahan. Kepala Disdikbud menekankan, penyelenggaraan di tempat mewah tidak dilarang, asalkan tidak melibatkan pungutan dari orang tua.


“Selama ada sponsor dan tidak ada pungutan, dipersilakan saja. Namun jika siswa dibebani biaya, itulah yang menjadi masalah,” jelasnya.


Isu ini pun turut menarik perhatian Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. Beliau menyatakan perlunya kejelasan terkait pihak yang mengambil inisiatif pengumpulan dana tersebut—apakah benar berasal dari sekolah, atau hanya keputusan sepihak dari panitia internal.


“Jangan sampai masyarakat kesulitan membedakan mana kebijakan resmi, mana hanya inisiatif oknum. Jika terbukti memberatkan, tentu harus ditindak,” tegas Helmi.


DPRD, lanjut Helmi, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait acara perpisahan. Beliau memastikan pihaknya siap memanggil semua pihak yang terlibat jika ditemukan indikasi pelanggaran.


“Jika memang ada laporan, kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Ini menyangkut keadilan dan kenyamanan warga Samarinda,” pungkasnya.(adv)

Pos terkait