Polsek Jempang Menangkap 1 Pria Penyalahgunaan Narkoba

Narkotika (pexels)
Narkotika (pexels)

RITMEEKALTIM.co — Personel Polsek Jempang berhasil ringkus pelaku penyalahgunaan narkotika OS (27).

Operasi polsek Jampang itu dilakukan di Penginapan Camp Baru Kampung Muara Tae RT 003 Kec. Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa (22/8), seperti dikutip dari laman polreskubar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kubar, AKBP Heri rusyaman melalui Kapolsek Jempang, IPTU Sunarto, mengatakan bahwa personel polsek Jempang mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang memiliki sabu-sabu.

Tidak berselang lama penyelidikan langsung dilakukan di Camp Baru Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang, karena adanya dugaan sering terjadi transaksi narkotika.

“Selanjutnya sekira pukul 18.00 WITA, Personel Polsek Jempang melakukan penangkapan terhadap (OS) yang sedang berada di Penginapan Camp Baru,” ungkap Kapolsek Jempang.

Kata dua, saat dilakukan intrograsi (OS) menerangkan bahwa ditemukan 4 Poket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus Plastik klip Bening dengan berat bruto 1,04 Gr yang di bungkus solasi warna hitam yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok Camel Activate Purple Mint.

Setelah itu, barang bukti lain berupa 1 Buah Pipet Kaca, 1 Lembar Tissue warna Putih, 1 Buah Skop terbuat dari sedotan warna putih, 1 Buah Bong dengan tutup warna hitam lengkap dengan sedotan warna putih, 1 Buah bekas Bungkus Rokok Surya Gudang Garam 16, dan 1 unit HP merk VIVO Y22 warna Green dibungkus silikon.

Kini tersangka OS dan barang bukti diamankan di Polsek Jempang guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Pos terkait