KUTAI BARAT — Sekretaris Komisi II DPRD Kutai Barat (Kubar), Adrianus, menyoroti masih rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 hingga memasuki awal Triwulan IV.
Menurutnya, kunci utama agar penyerapan APBD bisa maksimal ada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, masih banyak OPD yang mendapat porsi anggaran besar, namun gagal memaksimalkan penggunaannya.
“Seharusnya OPD bisa menyesuaikan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki. Kalau tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal, tim TAPD bisa melakukan penyesuaian atau mengalihkan ke OPD lain yang lebih siap,” ujar Adrianus saat dihubungi, Jumat (24/10/2025).
Ia menilai, kondisi rendahnya serapan APBD harus segera dibenahi. DPRD pun berencana menggelar rapat koordinasi bersama OPD, untuk mengevaluasi sejauh mana realisasi anggaran di triwulan terakhir tahun ini.
“Dengan kepemimpinan Bupati yang baru, kami berharap ada kajian dan rumusan yang tepat untuk menekan angka SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Karena setiap tahun, SiLPA ini terus muncul akibat anggaran yang tidak terserap,” jelasnya.
Adrianus menegaskan, setiap OPD perlu transparan terhadap kemampuan serap anggaran, agar tidak terus menjadi “penyumbang” SiLPA setiap tahun. Ia juga meminta para kepala OPD lebih berani mengambil langkah dan tanggung jawab.
“Banyak kepala OPD yang terlalu takut menjalankan kegiatan, padahal sudah sesuai aturan. Akibatnya, proyek fisik tertunda dan anggaran menumpuk. Kalau kita berjalan di koridor hukum, seharusnya tak perlu khawatir,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepala OPD juga harus benar-benar memahami dan menerjemahkan visi-misi bupati ke dalam program kerja konkret.
“Visi dan misi bupati itu harus dijalankan oleh dinas-dinas teknis. Mereka yang menjadi pelaksana kebijakan di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Adrianus menyebut Bupati Kubar telah menanggapi kondisi ini dengan meminta semua OPD segera memperbaiki kinerja dan mempercepat realisasi program.
“Idealnya tidak ada SiLPA, karena setiap anggaran sudah ada peruntukannya. Kalau masih ada, berarti OPD tidak mampu menyerap dana dengan baik,” ujarnya.
Adrianus juga menyoroti tambahan SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp1,5 triliun, yang kini menjadi beban dalam penyerapan APBD Perubahan 2025.
“Anggaran yang menumpuk dari tahun ke tahun membuat penyerapan jadi berat, apalagi di akhir tahun. Karena itu perlu langkah-langkah perbaikan serius ke depan,” tambah politisi Partai Demokrat itu.
Sebagai penutup, Adrianus menegaskan bahwa baik DPRD maupun pemerintah daerah harus siap menerima kritik dari masyarakat terkait lemahnya realisasi anggaran.
“Bupati baru ini baru mulai bekerja di tahun anggaran 2025. Jadi belum bisa dinilai sepenuhnya. Tapi kita harus tahu, SiLPA besar ini merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*)












