Advertorial

Kawal Usulan Warga Masuk RKPD, DPRD Bontang Optimalkan Penyerapan Aspirasi Lewat SIPD

16
×

Kawal Usulan Warga Masuk RKPD, DPRD Bontang Optimalkan Penyerapan Aspirasi Lewat SIPD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (kanan) mengatakan siapa mengawal usulan warga dalam proses perencanaan pembangunan daerah
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (kanan) mengatakan siapa mengawal usulan warga dalam proses perencanaan pembangunan daerah

BONTANG – Proses perencanaan pembangunan daerah di Kota Bontang terus diarahkan agar kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan program pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengoptimalkan penyerapan aspirasi warga dan menginput usulan tersebut ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan seluruh anggota dewan aktif menghimpun aspirasi masyarakat sebelum tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dimulai.

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat kemudian dirangkum menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk selanjutnya dimasukkan dalam sistem perencanaan pemerintah daerah.

“Pokir itu sebenarnya hasil-hasil yang kita himpun. Selaku anggota DPR maupun pimpinan DPR, sebelum Musrenbang RKPD kami memasukkan seluruh usulan yang disuarakan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/8/2026).

Penyerapan aspirasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari forum dialog, kunjungan ke lingkungan permukiman, hingga agenda reses dan kegiatan lainnya. Masukan yang diterima kemudian dipetakan berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan di tingkat bawah, baik terkait infrastruktur maupun kebutuhan sosial, dapat terdokumentasi dan menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan.

Andi Faiz juga menegaskan, penginputan usulan melalui SIPD menjadi bagian penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian secara lisan.

“Usulan itu nantinya dihimpun dan masuk dalam sistem dan dapat mengikuti mekanisme pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” terangnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing kepada anggota DPRD.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing kepada anggota DPRD,” tuturnya.

Dengan mekanisme penyerapan dan penginputan aspirasi yang terintegrasi, DPRD berharap program pembangunan yang masuk dalam RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta dapat direalisasikan secara lebih tepat sasaran.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *