BONTANG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rustam memberikan apresiasi terhadap peningkatan kesadaran para pelaku usaha kafe dan kuliner di wilayah pesisir yang mulai tertib menyetorkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1).
Menurutnya, kawasan perairan dan dermaga pesisir Bontang kini diwarnai maraknya pertumbuhan tempat usaha kuliner dan kafe terbuka. Kehadiran tempat nongkrong ini menjadi magnet baru bagi perputaran ekonomi warga.
“Bahkan semua di Bontang Kuala tuh kafe-kafe sudah mulai bayar PB1,” kata Rustam beberapa waktu lalu.
Seiring berkembangnya bisnis kuliner pesisir tersebut, tuntutan akan pemenuhan kewajiban pajak daerah (PB1/pajak restoran) sempat mendapat penolakan dari sebagian pengelola usaha di awal penataan.
“Tadinya ada yang nggak mau, tapi ada pendekatan-pendekatan dari petugas,” ujar Rustam.
Namun belakangan ini, tingkat kepatuhan para pemilik usaha kuliner pesisir untuk menyetorkan pajak daerahnya menunjukkan tren kenaikan yang positif berkat penanganan yang baik.
“Akhirnya mereka sadar. Bu Natali (Bapenda) ini luar biasa, makanya PAD kita agak bagus. Bagus mereka,” puji Rustam.
Keberhasilan penataan ini disebut Rustam tidak lepas dari pola pendekatan persuasif yang dijalankan oleh jajaran Bapenda Kota Bontang tanpa mengedepankan intimidasi.
“Pendekatan-pendekatan itu penting, membuat pelaku usaha paham bahwa di mana ada usaha di situ ada kewajiban retribusi daerah,” jelasnya.
Kontribusi pajak dari kafe-kafe pesisir ini disebut memberikan dampak nyata pada capaian target PAD Kota Bontang yang kian solid.
“Sudah mulai berizin dan bayar pajak, itu perkembangan yang sangat bagus untuk daerah,” tutup Rustam.(Adv)












