Advertorial

Penguatan Angkutan Publik Cegah Kemacetan Diatur dalam Raperda LLAJ

12
×

Penguatan Angkutan Publik Cegah Kemacetan Diatur dalam Raperda LLAJ

Sebarkan artikel ini
Konsultasi publik Raperda LLAJ membahas penguatan angkutan publik untuk mengurangi kemacetan di Bontang. (Foto:Ist)
Konsultasi publik Raperda LLAJ membahas penguatan angkutan publik untuk mengurangi kemacetan di Bontang. (Foto:Ist)

BONTANG – Kemacetan pada jam sibuk di pagi hari menjadi persoalan yang disorot sopir angkot dalam konsultasi publik Raperda Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ ) Kota Bontang. Selain, kendaraan pribadi yang mengantar siswa, keberadaan bus pengangkut karyawan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sejumlah titik dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas.

Perwakilan Ikatan Kerukunan Sopir Angkot Bontang (IKSA), Joko, mengatakan kondisi lalu lintas paling krusial terjadi pada pagi hari, terutama sekitar pukul 07.00 hingga 07.45 Wita. Situasi tersebut menurutnya semakin sulit ketika hujan gerimis karena arus kendaraan meningkat dan laju lalu lintas melambat.

“Kalau pagi jam aktif, jam 07.00, 07.30 hingga 07.45, apalagi kalau gerimis, luar biasa krusialnya,” ujar Joko dalam forum konsultasi publik tersebut beberapa waktu lalu.

Ia menyebut kepadatan kerap terlihat mulai dari Jalan Tembus menuju kawasan PDAM hingga Polres. Kondisi itu semakin parah karena antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bahkan memanjang hingga dua lapis.

Menurut Joko, persoalan kemacetan tidak hanya berdampak terhadap sopir angkot. Masyarakat yang mengantar anak sekolah, pekerja, maupun pengguna jalan lainnya turut merasakan dampaknya. Karena itu, ia meminta pemerintah mencari skema transportasi yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Ia mencontohkan aktivitas pengantaran siswa di lingkungan sekolah yayasan yang menurutnya masih banyak menggunakan kendaraan pribadi.

“Alangkah baiknya bagaimana caranya pemerintah dan yayasan mengakomodir itu untuk dilayani oleh angkutan publik,” pintanya.

Selain kendaraan pribadi, Joko juga meminta pemerintah mengatur pergerakan bus berukuran besar yang mengangkut karyawan. Menurutnya, bus yang menaikkan penumpang di tengah jam sibuk dapat mempersempit ruang gerak kendaraan lain.

“Bus-bus atau kendaraan besar yang membawa penumpang, naik dan menurunkan karyawan atau penumpangnya, tolong diatur jamnya. Jangan di jam padat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Bontang M Taufan Kurnia mengakui kepadatan lalu lintas pada jam tertentu menjadi persoalan yang juga dirasakan pemerintah. Salah satu solusi yang disiapkan adalah memperkuat keberadaan angkutan massal, termasuk transportasi khusus pelajar.

“Salah satu tantangan yang kita hadapi di Pemerintah Kota Bontang ini harus menyediakan angkutan massal, angkutan publik,” jelas Taufan.

Ia mengatakan pemerintah telah memiliki program angkutan siswa. Saat ini layanan tersebut baru menjangkau pelajar dari Bontang Lestari yang bersekolah di wilayah kota.

Taufan menambahkan, Pemkot Bontang telah mengusulkan pengadaan bus sekolah untuk tahun 2027. Bentuk kendaraan yang akan digunakan masih dikaji, termasuk kemungkinan menggunakan armada berukuran lebih kecil.

“Kita akan mewujudkan angkutan sekolah, salah satu upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan yang ada di jalan di saat-saat jam tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib memastikan masukan dari sopir angkot masih dapat diakomodasi dalam pembahasan Raperda.

Sebab, menurut Dia konsultasi publik memang digelar untuk membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan dan persoalan transportasi secara langsung.

“Saran dan masukan Bapak itu sangat memungkinkan kita masukkan lagi di Perda kita ini. Tidak semata-mata menjadi produk pemerintah dan DPRD. Tapi aspirasi masyarakat diperlukan agar regulasi transportasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *