Uncategorized

ETH Kaltim Dorong Aspirasi Daerah Sampai ke Pusat, Temui Staf Khusus Kepala Staf Presiden

38
×

ETH Kaltim Dorong Aspirasi Daerah Sampai ke Pusat, Temui Staf Khusus Kepala Staf Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim, Andi Ansong, mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Selasa (1/9/2026).
Ketua DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim, Andi Ansong, mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Selasa (1/9/2026).

JAKARTA — Persoalan masyarakat Kalimantan Timur kembali dibawa ke tingkat pemerintah pusat. Ketua DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim, Andi Ansong, mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Andi melakukan pertemuan dengan Amar Ma’ruf, S.H., M.M., yang merupakan Staf Khusus Kepala Staf Presiden RI. Pertemuan itu menjadi bagian dari langkah ETH Kaltim membuka jalur komunikasi langsung terkait sejumlah aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Andi menyampaikan, keberadaan ETH Kaltim tidak hanya berorientasi pada fungsi pemantauan, tetapi juga berupaya memastikan suara masyarakat mendapatkan ruang untuk disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, berbagai persoalan di daerah terkadang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat karena berkaitan dengan kewenangan maupun kebijakan lintas sektor.

“Yang kami bawa adalah aspirasi masyarakat Kaltim. Kami ingin memastikan persoalan yang belum selesai tidak berhenti hanya pada meja pemerintah daerah, tetapi dapat dikomunikasikan ke tingkat pusat,” kata Andi.

Ia menilai komunikasi langsung dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Beberapa bidang yang menjadi perhatian ETH Kaltim mencakup persoalan hukum, pertanahan, lingkungan, pelayanan publik, serta kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Andi menegaskan bahwa setiap aspirasi yang dikawal organisasinya harus disampaikan dengan dasar informasi yang jelas. ETH Kaltim, kata dia, tidak ingin persoalan masyarakat disampaikan secara serampangan tanpa memperhatikan fakta dan ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin sekadar menyampaikan keluhan. Aspirasi masyarakat harus dikawal dengan data, disampaikan secara objektif dan tetap berada dalam koridor hukum,” tegasnya.

Pertemuan dengan Staf Khusus Kepala Staf Presiden juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi komunikasi yang lebih intensif antara masyarakat Kalimantan Timur dengan pemerintah pusat.

ETH Kaltim menyatakan akan terus memantau perkembangan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dan mendorong agar setiap aspirasi memperoleh perhatian dari instansi yang berwenang.

Bagi ETH Kaltim, pengawalan aspirasi tidak berhenti pada penyampaian laporan. Organisasi tersebut ingin memastikan persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui jalur pemerintahan yang sesuai.

Dari daerah ke pusat, ETH Kaltim menegaskan komitmennya mengawal suara masyarakat agar tidak berhenti sebagai sekadar aspirasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *