BONTANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan 4 pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Bontang yang akan berkontestasi pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kota Bontang 2024, Minggu (22/09/2024).
Penetapan 4 paslon kepala daerah tersebut diselenggarakan dalam agenda Rapat Pleno tertutup KPU Bontang, dengan nomor SK 205 tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly didampingi empat Komisioner KPU mengatakan rapat pleno bertujuan menetapkan pasangan calon berdasarkan hasil seleksi administrasi. Tak kecuali hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah diikuti seluruh paslon di RSUD Taman Husada Kota Bontang.
“Kami, telah menggelar sidang pleno secara tertutup dan menetapkan 4 pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024,” terangnya.
Empat paslon yang ditetapkan KPU itu sebelumnya sudah berhasil mendaftarkan diri di KPU Kota Bontang dan menyelesaikan semua tahapan dengan lancar dalam pemeriksaan kesehatan. Adapun ke-4 paslon beserta partai pengusulnya antara lain:
1. Neni Moerniaeni dan Agus Haris dengan partai pengusung, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PKS
2. Basri Rase dan Chusnul Dihin sebagai pasangan calon jalur independen
3. Sutomo Jabir dan Nasrullah dengan partai pengusung PKB dan Demokrat
4. Najirah dan Muhammad Aswar dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Gelora dan PAN.
Melalui penetapan tersebut, ke-4 paslon resmi berkontestasi dalam Pilkada Kota Bontang pada tahun 2024, tepatnya pada 27 November nanti.
Selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada hari Senin, (23/9/2024) besok pagi, di halaman Kantor KPU Kota Bontang.
Setelah pengambilan nomor urut, para paslon akan melalukan kampanye, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. (adv)