BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam meminta PLN menjelaskan pemanfaatan listrik yang dibangkitkan dari sejumlah sumber energi di Kota Bontang. Ia mempertanyakan kondisi ketika listrik yang dihasilkan dari wilayah Bontang justru dialirkan ke sistem interkoneksi, sementara warga di daerah penghasil masih menghadapi pemadaman.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat dari sisi pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat Bontang. Ia menilai daya yang tersedia semestinya terlebih dahulu mampu menjamin kebutuhan warga dan aktivitas industri di daerah tersebut, terutama ketika pemadaman masih berulang terjadi.
Ia bahkan menyebut berdasarkan pembahasan yang diterimanya, terdapat kapasitas pembangkitan sekitar 180 megawatt ditambah 50 megawatt. Sementara kebutuhan listrik Bontang disebut berada di kisaran 70 megawatt. Karena itu, Ia mempertanyakan alasan listrik dari Bontang tidak sepenuhnya dapat menopang kebutuhan lokal ketika masyarakat masih mengalami pemadaman.
“Sekarang saya minta kejelasan. Kalau di sini bisa menghasilkan sekitar 180 megawatt ditambah 50 megawatt, sementara kebutuhan Bontang hanya sekitar 70 megawatt, kenapa kita masih harus mengalami mati lampu,” tanya Rustam, Selasa (15/9/2026).
Rustam menilai, persoalan tersebut berkaitan dengan pola interkoneksi jaringan listrik. Menurutnya, aliran listrik dari Bontang menuju wilayah lain harus tetap memperhitungkan kebutuhan daerah asal pembangkit.
Dia tidak mempersoalkan keberadaan sistem interkoneksi yang memungkinkan listrik disalurkan ke berbagai daerah. Namun, Dia meminta agar kebutuhan listrik Bontang tidak menjadi korban dari sistem tersebut.
“Kalau listrik dari Bontang memang masuk ke sistem interkoneksi dan disalurkan ke daerah lain, itu boleh saja. Tapi hak masyarakat Bontang harus dipenuhi dulu. Jangan sampai listrik kami keluar, sementara di sini masyarakat justru mengalami pemadaman,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi jaringan yang menghubungkan sistem kelistrikan antardaerah. Rustam mempertanyakan efektivitas penyaluran listrik melalui jaringan yang panjang, terutama jika pada saat bersamaan Bontang masih menghadapi persoalan keandalan pasokan.
Menurutnya, Bontang memiliki sejumlah sumber pembangkitan yang seharusnya dapat menjadi kekuatan untuk menjaga pasokan listrik lokal. Karena itu, ia meminta PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai berapa daya yang dihasilkan di Bontang, berapa kebutuhan lokal, serta berapa daya yang dialirkan keluar daerah.
“Yang saya persoalkan bukan sekadar listriknya ada atau tidak. Saya ingin tahu, listrik yang dimasak di Bontang ini sebenarnya untuk siapa. Kalau kami masih mati lampu, tentu ada yang harus dievaluasi,” katanya.
Rustam menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada pembahasan mengenai jadwal pemadaman. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pasokan listrik dapat mencukupi kebutuhan Kota Bontang.
Ia juga meminta agar seluruh potensi pembangkit yang berada di Bontang dihitung dan dioptimalkan. Jika secara teknis dan aturan memungkinkan, sumber listrik dari perusahaan yang memiliki pembangkit juga dapat dibicarakan sebagai bagian dari penguatan sistem kelistrikan daerah.
“Intinya kami menuntut hak kami sebagai warga Bontang. Listrik yang ada dan dibangkitkan di sini jangan sampai justru membuat daerah lain terpenuhi sementara Bontang sendiri kekurangan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rustam akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi daya, sistem interkoneksi, pemanfaatan pembangkit di Bontang, hingga skema yang dapat dilakukan agar pemadaman tidak terus berulang.
“Untuk ke depannya, kami minta ini dibantu dan diselesaikan untuk Kota Bontang. Kalau memang kita surplus, jangan sampai surplusnya justru dinikmati daerah lain sementara masyarakat Bontang masih gelap,” tutup Rustam.(Adv)












